Bangun Kesiangan dan Belum Sholat Subuh? Begini Penjelasan yang Harus Kalian Tau

- 16 April 2022, 10:49 WIB
Kita boleh melakukan sholat subuh dil luar waktunya, asal dengan pengecualian, yaitu tidak dijadikan sebagai sebuah kebiasaan.
Kita boleh melakukan sholat subuh dil luar waktunya, asal dengan pengecualian, yaitu tidak dijadikan sebagai sebuah kebiasaan. /Official Menara Kudus/ Screenshoot Youtub/

TRENGGALEKPEDIA.COM - Jika kita bangun kesiangan dan belum sholat subuh, maka lakukanlah sholat subuh tersebut ketika kita bangun.

Kita boleh melakukan sholat subuh dil luar waktunya, asal dengan pengecualian, yaitu tidak dijadikan sebagai sebuah kebiasaan, dengan sengaja, dan apalagi sudah bangun tetapi tidur lagi.

Sholat subuh termasuk sholat yang wajib, dan wajib pula menunaikan shalat fardhu ini pada waktu yang telah ditetapkan.

Sebagaimana Firman Allah SWT dalam Al-Quran Surat An Nisa’ ayat 103, “Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman,”

Jika kita suka begadang hingga itu menyebabkan sholat subuh tidak pada waktunya, atau kita sudah bangun tetapi tidur kembali, dan tidak mau untuk berusaha agar bisa sholat subuh tepat waktu, maka ini sama halnya dengan kita meninggalkan shalat.

Baca Juga: Ini Aturan Cara Meminum Air Putih Selama Bulan Puasa, 8 Gelas dalam Sehari!

Kita harus tahu bahwa meninggalkan shalat bukanlah perkara yang bisa dianggap sepele. Dosa meninggalkan sholat bukan dosa yang ringan.

Meninggalkan sholat termasuk dosa besar yang paling berat, sebagaimana fatwa yang diberikan oleh para ulama.

Mengutip dari Adz Dzahabi dalam Al Kaba’ir (dalam pembahasan dosa-dosa besar), hal. 25, Ibnu Hazm mengatakan,

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x