Skema Defined Contribution dalam RUU ASN 2023 Memberi PPPK Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua

- 6 Agustus 2023, 07:17 WIB
Skema Defined Contribution dalam RUU ASN 2023 Memberi PPPK Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua
Skema Defined Contribution dalam RUU ASN 2023 Memberi PPPK Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua /Dok. BKN/

TRENGGALEKPEDIA.COM – Ada kabar baik untuk PPPK karena dalam Revisi Undang-undang (RUU) ASN 2023 mengatur jaminan pensiun dan jaminan hari tua melalui Skema Defined Contribution

Dalam RUU ASN 2023, selain mengatur mengenai penataan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga membahas tentang kesejahteraan PPPK.

RUU ASN 2023 ini memberi jaminan pensiun dan jaminan hari tua bagi PPPK yang telah memenuhi persyaratan tertentu. Atau PPPK yang diangkat melalui perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu.

Baca Juga: Perbedaan Jumlah Formasi CPNS PPPK 2023 Terbaru Hasil Forum Legislasi

Sebagaimana sebelumnya, banyak PPPK yang mempertanyakan nasib mereka, sehingga dalam RUU ASN 2023 tersebut, kesejahteraan PNS dan PPK digabung dalam konsep pengakuan dan penghargaan ASN.

Skema Defined Contribution sendiri merupakan bagian dari manajemen ASN secara keseluruhan. Skema ini nantinya akan memberikan PPPK jaminan pensiunan dan jaminan hari tua.

Perbaikan ini diharapkan bisa disesuaikan dengan kebutuhan dan anggaran agar sistemnya semakin adil dan kompetitif.

Baca Juga: KETOK PALU! Jumlah Usulan Formasi CPNS PPPK 2023 Tak Diterima, Ini Penjelasannya

Dalam RUU ASN 2023, meski PPPK merupakan pegawai dengan perjanjian kerja, namun kesejahteraan mereka di jamin.

Halaman:

Editor: Dani Saputra

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x