DISAHKAN PEMERINTAH! Kenaikan 8 Persen Gaji PNS Golongan I Masa Kerja 0-27 Tahun Tembus Rp2,6 Juta, Tertinggi

- 12 Desember 2023, 15:47 WIB
DISAHKAN PEMERINTAH! Kenaikan 8 Persen Gaji PNS Golongan I Masa Kerja 0-27 Tahun Tembus Rp2,3 Juta, Tertinggi : Instagram.com @pnscantikindo
DISAHKAN PEMERINTAH! Kenaikan 8 Persen Gaji PNS Golongan I Masa Kerja 0-27 Tahun Tembus Rp2,3 Juta, Tertinggi : Instagram.com @pnscantikindo /

Masa kerja 3 tahun menerima gaji Rp1.776.600

Masa kerja 27 tahun menerima gaji Rp2.577.500

Baca Juga: PNS dan Pensiunan Golongan I hingga IV Dapat Uang Rp10 Juta dari Pemerintah, Namun Khusus Diberikan Waktu Ini

4.Golongan ID

Masa kerja 3 tahun menerima gaji Rp1.851.800

Masa kerja 27 tahun menerima gaji Rp2.686.500

Itulah informasi mengenai kenaikan gaji PNS golongan I dengan nominal tertinggi tembus Rp2.686.500. Semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah