Gaji PPPK Golongan 3 dan 4 Tembus 3 Juta, Ini Rincian Nominal Kenaikan Gaji yang Cair 2024

- 15 Desember 2023, 17:22 WIB
Ilustrasi - Gaji PPPK golongan 3 dan 4 tembus Rp3 juta tahun 2024
Ilustrasi - Gaji PPPK golongan 3 dan 4 tembus Rp3 juta tahun 2024 /

Sebagai sebuah catatan, estimasi kenaikan gaji di bawah ini khusus untuk PPPK golongan 3 dan 4 dengan masa kerja 3 hingga 27 tahun.

Adapun rinciannya sebagai berikut:

Baca Juga: Masa Kerja PPPK Tidak Lagi 5 Tahun, UU No 20 Tahun 2023 Jelaskan PPPK Bisa Kerja hingga Batas Usia Pensiun

PPPK Golongan 3

Masa kerja 3 -27 tahun mendapat gaji pokok Rp2.299.860 hingga Rp3.336.768

PPPK Golongan 4

Masa kerja 3 -27 tahun mendapat gaji pokok Rp2.299.860 hingga Rp3.336.768

Kenaikan gaji PPPK ini tentu bisa membantu kesejahteraan hidup, apalagi dengan adanya kenaikan hingga 8 persen.

Baca Juga: PPPK BERBUNGA-BUNGA TAHUN 2024! Dari 5 Jamsos PPPK Ada 1 Jamsos Baru, Jaminan Sosial Sudah Setara dengan PNS

Jadi bagi para PPPK bersiap-siap jika setiap bulan rekening akan semakin gendut

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah