Info A1 PT Taspen, Gaji Pensiunan PNS Golongan 1 hingga 4 Dicairkan Minggu Awal Januari 2024, Ini Tertinggi

- 16 Desember 2023, 16:07 WIB
Ilustrasi - Pencairan gaji pensiunan PNS Januari 2024
Ilustrasi - Pencairan gaji pensiunan PNS Januari 2024 /HO/Medan Satu

Baca Juga: PENSIUNAN PNS WAJIB TAHU! Ini Arahan PT Taspen Jika Proses Otentikasi Gagal, Tak Perlu Khawatir, Ini Solusinya

Hingga saat ini, PP yang mengatur tentang pencairan kenaikan gaji pensiunan PNS tersebut belum juga diterbitkan.

Meski PP belum diterbitkan, PT Taspen akan memastikan bahwa pencairan gaji pensiunan PNS akan tetap dilakukan pada minggu awal bulan Januari 2024.

Penyaluran tersebut akan mengacu pada ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2019.

Adapun rincian gaji pensiunan PNS yang akan cair 2024 sebagai berikut:

Baca Juga: Ternyata Ini Batas Usia Pensiunan PNS dan PPPK Berdasarkan UU ASN Nomor 20 Tahun 2023

Pensiunan PNS Golongan 1: 

Mendapat gaji pokok sebesar Rp1.560.800 hingga Rp2.014.900

Pensiunan PNS Golongan 2: 

Mendapat gaji pokok sebesar Rp2.530.200 hingga Rp2.865.000

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah