Tabel Gaji Pensiunan PNS 2024 Setelah Naik 12 Persen, Jika Cair Januari, Gaji Pokok yang Diterima Sebesar Ini

- 17 Desember 2023, 16:00 WIB
Ilustrasi gaji pokok pensiunan PNS setelah naik 12 persen tahun 2024
Ilustrasi gaji pokok pensiunan PNS setelah naik 12 persen tahun 2024 /Tangkap Layar/ Instagram.coom/ @bank_indonesia

IVB sekitar Rp1.748.096 hingga Rp4.377.744

IVC sekitar Rp1.748.096 hingga Rp4.562.880

IVD sekitar Rp1.748.096 hingga Rp4.755.856

IVE sekitar Rp1.748.096 hingga Rp4.957.008

Dengan kenaikan gaji 12 persen tersebut, pensiunan PNS tentunya bisa menikmati hari tuanya dengan baik. Biaya hidup di hari tua mereka sudah ada jaminan dari negara.***

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah