Tabel Gaji Pensiunan PNS 2024 Setelah Naik 12 Persen, Jika Cair Januari, Gaji Pokok yang Diterima Sebesar Ini

- 17 Desember 2023, 16:00 WIB
Ilustrasi gaji pokok pensiunan PNS setelah naik 12 persen tahun 2024
Ilustrasi gaji pokok pensiunan PNS setelah naik 12 persen tahun 2024 /Tangkap Layar/ Instagram.coom/ @bank_indonesia

Pensiunan PNS Golongan I

IA sekitar Rp1.748.096 hingga Rp1.962.128

IB sekitar Rp1.748.096 hingga Rp2.077.264

IC sekitar Rp1.748.096 hingga Rp2.165.184

ID sekitar Rp1.748.096 hingga Rp2.256.688

Baca Juga: Kenaikan Pangkat PNS 2024 Bisa 6 Kali, Ini Jadwal Resmi Berdasarkan Peraturan BKN Nomor 4 Tahun 2023

Pensiunan PNS Golongan II

IIA sekitar Rp1.748.096 hingga Rp2.833.824

IIB sekitar Rp1.748.096 hingga Rp2.953.776

IIC sekitar Rp1.748.096 hingga Rp3.078.656

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah