TRENGGALEKPEDIA.COM – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Sri Mulyani memberi kabar bahagia untuk para guru sertifikasi.
Kemenkeu telah menyiapkan dana untuk guru sertifikasi dan sudah masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.
Kabar dana untuk guru sertifikasi ini tentunya akan membuat rekening atau dompet bakal full cuan.
Anggaran ini tidak hanya untuk guru sertifikasi berstatus PNS, melainkan guru dengan status PPPK juga akan mendapatkannya.
Dana yang akan diberikan Kemenkeu kepada guru sertifikasi ini merupakan Tunjangan Profesi Guru atau TPG
Pada APBN 2024 sendiri, besaran dana TPG dinaikkan oleh Kemenkeu sebesar 7,9 persen, yaitu Rp3.895,5 miliar.
Satu di antara hal yang menyebabkan TPG ini naik karena adanya perubahan penerima tunjangan serta perubahan nominal tahun 2024