Misalnya saja gaji pokok PNS dan PPPK yang mengalami kenaikan hingga 8 persen di tahun 2024.
Sehingga kenaikan gaji ASN 8 persen berdampak dengan bertambahnya anggaran dana untuk TPG tahun depan.
Dengan adanya penambahan dana tunjangan ini, diharapkan para guru sertifikasi semakin semangat dalam mencerdaskan anak bangsa.
Dengan guru yang berdaya, maka proses penyampaian materi pelajaran seharusnya bisa maksimal.
Adapun estimasi TPG tahun 2024 dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 untuk guru sertifikasi dengan status PNS sebagai berikut:
Guru Sertifikasi Golongan I
Mendapat TPG tahun 2024 sebesar Rp1.684.800 hingga Rp2.901.420
Guru Sertifikasi Golongan II