THR dan Gaji ke 13 PNS Cair 2024 Terdiri dari Gaji Pokok, Tunjangan Keluarga, Pangan, Jabatan, dan Kinerja

- 20 Desember 2023, 15:28 WIB
Ilustrasi THR dan gaji ke 13 PNS yang cair 2024 terdiri dari 5 komponen
Ilustrasi THR dan gaji ke 13 PNS yang cair 2024 terdiri dari 5 komponen /ANTARA FOTO/Putu Indah Savitri/sgd/YU/

1. Gaji Pokok

Sebagaimana telah diketahui, gaji pokok PNS tahun 2024 dengan kenaikan 8 persen telah masuk APBN 2024.

Sehingga bisa dipastikan bahwa THR dan gaji 13 yang akan didapat PNS juga akan mengalami kenaikan.

Baca Juga: Anggaran Rp52 Triliun Disiapkan Kemenkeu untuk Kenaikan Gaji PNS 8 Persen 2024, Ini Besaran Gaji Setelah Naik

2. Tunjangan Keluarga

Yang dimaksud dengan tunjangan keluarga adalah tunjangan untuk suami atau istri PNS dengan besaran 10 persen dari gaji pokok.

Karena gaji pokok PNS naik, maka  tunjangan keluarga juga akan ikut naik.

3. Tunjangan Pangan

Tunjangan pangan PNS merupakan bantuan berbentuk fisik yaitu beras 10 Kg.

Baca Juga: PT Taspen Cairkan Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 12 Persen Januari 2024, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah