1. Gaji Pokok
Sebagaimana telah diketahui, gaji pokok PNS tahun 2024 dengan kenaikan 8 persen telah masuk APBN 2024.
Sehingga bisa dipastikan bahwa THR dan gaji 13 yang akan didapat PNS juga akan mengalami kenaikan.
2. Tunjangan Keluarga
Yang dimaksud dengan tunjangan keluarga adalah tunjangan untuk suami atau istri PNS dengan besaran 10 persen dari gaji pokok.
Karena gaji pokok PNS naik, maka tunjangan keluarga juga akan ikut naik.
3. Tunjangan Pangan
Tunjangan pangan PNS merupakan bantuan berbentuk fisik yaitu beras 10 Kg.