Anggaran tunjangan pangan PNS ini juga mengalami kenaikan dalam APBN 2024, yaitu naik hingga 50,4 persen.
4. Tunjangan Jabatan dan Umum
5. Tunjangan Kinerja 50 Persen
Mengenai tunjangan kinerja (tukin) tahun 2024 bisa saja mengalami perbedaan dengan tahun 2023.
Sehingga untuk tunjangan jenis terakhir ini masih menunggu kepastian aturan baru yang akan memutuskan besaran tunjangan kinerja tersebut.
Itulah informasi mengenai THR dan gaji pokok PNS yang akan cair tahun 2024 dan terdiri dari 5 komponen. Semoga bermanfaat.***