THR dan Gaji ke 13 PNS Cair 2024 Terdiri dari Gaji Pokok, Tunjangan Keluarga, Pangan, Jabatan, dan Kinerja

- 20 Desember 2023, 15:28 WIB
Ilustrasi THR dan gaji ke 13 PNS yang cair 2024 terdiri dari 5 komponen
Ilustrasi THR dan gaji ke 13 PNS yang cair 2024 terdiri dari 5 komponen /ANTARA FOTO/Putu Indah Savitri/sgd/YU/

Anggaran tunjangan pangan PNS ini juga mengalami kenaikan dalam APBN 2024, yaitu naik hingga 50,4 persen.

4. Tunjangan Jabatan dan Umum

5. Tunjangan Kinerja 50 Persen

Mengenai  tunjangan kinerja (tukin) tahun 2024 bisa saja mengalami perbedaan dengan tahun 2023. 

Sehingga untuk tunjangan jenis terakhir ini masih menunggu kepastian aturan baru yang akan memutuskan besaran tunjangan kinerja tersebut.

Itulah informasi mengenai THR dan gaji pokok PNS yang akan cair tahun 2024 dan terdiri dari 5 komponen. Semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah