Pelantikan Bupati dan Walikota Hasil Pilkada 2020 di Jatim Ditunda

16 Februari 2021, 16:26 WIB
Suasana Simulasi Pilkada Serentak 2020 di Kantor KPU Kabupaten Kediri beberapa waktu lalu. /TRENGGALEKPEDIA.COM/Okpriabdhu Mahtinu

TRENGGALEKPEDIA.COM - Pelantikan Kepala Daerah terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 di Jawa Timur (Jatim) resmi ditunda.

Keputusan ini muncul setelah rapat bersama Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri secara virtual bersama biro administrasi Pemerintahan dan otonoomi daerah Provinsi Jatim, pada Senin, 15 Februari 2021.

Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Jawa Timur Jempin Marbun belum bisa memastikan kapan pelantikan dilaksanakan.

Baca Juga: Jalaluddin Rahmat Meninggal Dunia, Ulil Abshar: Saya Bersaksi Beliau Orang yang Baik

Padahal, pelantikan Kepala Daerah terpilih ini sebelumnya dijadwalkan 17 Februari mendatang sehingga dipastikan ditunda.

Namun berdasarkan informasi yang diperoleh, pelantikan akan dilaksanakan pada akhir Februari mendatang. "Tanggal pastinya belum tahu, yang jelas ditunda hingga akhir Februari," jelasnya.

Seperti diketahui, Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik berkunjung ke Jawa Timur untuk membahas rencana pelantikan kepala daerah pada 2 Februari 2021 lalu.

Baca Juga: Persiapan SEA Games 2021, Timnas Indonesia Tambah Dua Pemain Baru

Namun, Akmal tidak menyebut adanya penundaan pelantikan dan hanya menyampaikan format pelantikan bisa melalui virtual. Sedangkan pelantikan pada 17 Februari menyesuaikan masa jabatan tujuh belas kepala daerah yang berakhir.

Tujuh belas Kepala Daerah ini adalah Kota Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Lamongan, Kediri, Situbondo, Kota Pasuruan, Malang, Jember, Ngawi, Ponorogo, Trenggalek, Sumenep, Mojokerto, Kota dan Kabupaten Blitar, dan Banyuwangi.

Baca Juga: Doh Kyung-soo Dapat Peran Utama Film Remake Korea dari Film Taiwan 'Secret'

Namun, dari tujuh belas Kepala Daerah tiga di antaranya dipastikan mundur, yakni Kota Surabaya, Lamongan, dan Banyuwangi.

Pasalnya, kketiga daerah tersebut masih proses gugatan sengketa di Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga: Rencana Turnamen Pra Musim, Begini Tanggapan Manajemen Persik Kediri

Meskipun hanya tiga daerah yang terjadi sengketa dan mengalami penundaan pelantikan, namun semua daerah di Jatim yang melaksnakan Pilkada serentak batal dilantik sesuai rencana awal pada 17 Februari mendatang.

Mengingat sampai saat ini Mahkamah Konstitusi belum memutuskan hasil sengketa Pilkada tersebut.***

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: Kominfo Jatim

Tags

Terkini

Terpopuler