Sah Gantikan Nurdin Abdullah, Andi Sudirman Sulaiman: Innalilahi Wa Innailaihi Rojiun

1 Maret 2021, 09:26 WIB
Wagub Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman ditunjuk menjadi Plt Gubernur Sulawesi Selatan. /Dok. Pemprov Sulsel

TRENGGALEKPEDIA.COM – Usai Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah ditetapkan sebagai tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap, Wakil Gubernur (Wagub) Andi Sudirman Sulaiman resmi gantikan posisi Nurdin sebagai pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sulsel.

Usai Andi Sudirman Sulaiman mendengar KPK menetapkan status tersangka kepada Nurdin Abdullah, ia mengucapkan Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, atas ditunjuknya sebagai Plt Gubernur Sulsel.

Dalam keterangannya di Makassar, Minggu 28 Februari 2021, Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, bahwa status jabatan itu bersifat sementara. Hanya untuk mengisi kekosongan kursi Gubernur, karena sistem roda pemerintahan dan pelayanan harus tetap berjalan.

Baca Juga: Pemilik e-KTP Terima Bantuan Rp600.000? Cek Faktanya

Baca Juga: Di Kabarkan Putus Amanda Manopo Ikatan Cinta, Ungkapan Billy Syahputra ini Membuat Netizen Bertanya-tanya

"Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, tentu amanah dari Allah ini sebagai ujian dan setiap orang diantara kita akan diuji," ujar Andi Sudirman, dikutip dari laman Antara, 1 Maret 2021.

Dalam kesempatannya menjabat, Andi meminta dukungan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) untuk menjaga sinergitas dengan masyarakat.

"Saya berdoa semoga turunnya amanah ini bersama Inayah dan Taufiq-Nya. Kami berharap dukungan semua dalam bekerja yang sinergi demi masyarkat banyak," tambahnya.

Baca Juga: Drakor 'Vincenzo' dan 'Times' Cetak Rekor Baru, 'Homemade Love Story' Paling Banyak Ditonton

Selain itu, Andi Sudirman juga menegaskan bahwa pihaknya akan fokus untuk memperkuat sistem transparansi. Supaya, insiden operasi tangkap tangan (OTT) seperti yang menimpa Nurdin Abdullah tidak terulang kembali.

Andi Sulaiman mengatakan bahwa, kejadian OTT merupakan pelajaran bagi seluruh pihak untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi di masa mendatang.

“Kami akan evaluasi dan melakukan secara ketat transparansi bagi pengusaha, diberikan kesempatan untuk bersaing secara fair. Saya kira (pengusaha) juga akan senang,” terangnya.

Baca Juga: Perpanjang SIM, STNK, dan SKCK, Sering Lupa? Aplikasi Ini akan Mengingatkan Jatuh Tempo Pengurusan

Salah satu langkah yang akan dilakukan Andi, yakni mengevaluasi prosedur yang ada dalam pengadaan barang dan jasa, guna menutup atau mempersempit potensi terjadinya KKN.

Andi menilai, sistem yang ada seperti saat ini masih kurang dan harus diperbaiki.

Bahkan, ia menegaskan akan melakukan transparansi terkait proyek yang berada dalam lelang maupun yang berada di KPK.

Baca Juga: Banjir Lumajang, BPBD Evakuasi Puluhan Warga dan Masih Ada Wilayah yang Terendam

“Saya dengan tegas akan melakukan transparansi terkait proyek proyek yang sudah berada dalam lelang maupun yang sudah berada di KPK,” ucapnya.

 

Sebelumnya, sebagaimana diberitakan bahwa KPK menetapkan status tersangka kepada Nurdin Abdullah, Gubernur Sulsel dalam kasus suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Tahun Anggaran 2020-2021.***

Editor: Mualifu Rosyidin Al Farisi

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler