Kuota Internet Gratis Kemendikbud Cair Maret, Perhatikan Syaratnya

1 Maret 2021, 13:28 WIB
Bantuan kuota data internet Kemdikbud berubah, hanya dibarikan kuota belajar saja./ /tangkapan layar kuota-belajar.kemdikbud.go.id

TRENGGALEKPEDIA.COM - Kuota internet gratis dari Kementerian dan Kebudayaan (Kemendikbud) cair bulan ini.

Kemendikbud memberikan bantuan Kuota Belajar berupa data internet kepada peserta didik dan tenaga pendidik.

Untuk tahun 2021, Kemendikbud akan menyalurkan bantuan kuota data internet selama tiga tahap bulan, mulai Maret hingga Mei.

Baca Juga: Kim So Yeon 'The Penthouse 2' Capai Indeks Reputasi Tertinggi, Song Joong Ki 'Vincenzo' di Peringkat Kedua

Untuk penyaluran pertama, dilaksanakan mulai 11 sampai dengan 15 Maret 2021.

Sebelum itu, para calon penerima kuota data internet gratis ini perlu memperhatikan syaratnya.

Baca Juga: Kasus Dugaan Pembunuhan di Hotel Kediri, Polisi Periksa Pacar Korban

Persyaratan penerima bantuan kuota internet gratis sebagai berikut.

Peserta didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah:
1. Terdaftar di aplikasi Dapodi,
2. Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik atau orang tua, anggota keluarga, maupun wali.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13 di www.prakerja.go.id, Akan Dilaksanakan Dalam Waktu Dekat

Bagi Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah:
1. Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif,
2. Memiliki nomor ponsel aktif.

Baca Juga: Kim So Yeon 'The Penthouse 2' Capai Indeks Reputasi Tertinggi, Song Joong Ki 'Vincenzo' di Peringkat Kedua

Bagi Mahasiswa:
1. Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam
perkuliahan atau sedang double degree,
2. Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan,
3. Memiliki nomor ponsel aktif.

Baca Juga: Siap-siap! Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13 di www.prakerja.go.id, Ini Penjelasannya

Untuk Dosen:
1. Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif,
2. Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP),
3. Memiliki nomor ponsel aktif.

Selain itu, calon penerima bantuan kuota internet gratis ini dapat mengakses laman resmi di kuota-belajar.kemdikbud.go.id.***

Editor: Okpriabdhu Mahtinu

Sumber: kuota-belajar Kemendikbud

Tags

Terkini

Terpopuler