BPCB Jatim Tinjau Candi Tondowongso Kediri, Upayakan agar Tak Terbengkelai

- 19 Februari 2021, 15:55 WIB
Tim Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur memaparkan kajian yang dilakukan sejak tanggal 15 Januari 2021 tentang pengembangan potensi situs candi Tondowongso di balai Desa Gayam, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, pada Rabu, 18 Januari 2021.
Tim Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur memaparkan kajian yang dilakukan sejak tanggal 15 Januari 2021 tentang pengembangan potensi situs candi Tondowongso di balai Desa Gayam, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, pada Rabu, 18 Januari 2021. /Trenggalekpedia.com/Trenggalekpedia.com/Muhammad Arifudin

Melihat pentingnya kajian dilakukan karena mengingat situs candi Tondowongso yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya tingkat kabupaten (Keputusan Bupati Kediri, Nomor 188.45/229/418.32/2015, Red).

“Selain itu dari segi kewilayahan situs candi Tondowongso adalah satu satunya situs yang berhasil diidentifikasi dari masa kerajaan Kadhiri serta lokasinya yang berada di wilayah Kabupaten Kediri,” imbuh Hariri.***

Halaman:

Editor: Rendi Mahendra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah