Baca Juga: Dua Pelaku Sindikat Perdagangan Manusia Lintas Negara Ditangkap Polda NTB
Misalnya, tunjangan kinerja yang diterima PNS di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak memiliki dasar penghitungan baru, yakni dengan memperhatikan Nilai Kinerja Pegawai (NKP), prestasi kerja, dan kontribusi pegawai.
Artinya, tidak semua PNS di lingkungan ini mendapatkan tunjangan kinerja yang sama. Hal itu dikarenakan basis penghitungan yang digunakan untuk pemberian tunjangan kinerja berdasarkan kinerja masing-masing PNS.***