Sebelumnya, sebagaimana diberitakan bahwa KPK menetapkan status tersangka kepada Nurdin Abdullah, Gubernur Sulsel dalam kasus suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Tahun Anggaran 2020-2021.***