- Memiliki nomor ponsel aktif
- Memiliki kartu rencana studi pada semester berjalan
4. Bagi Dosen
- Terdaftar di PDDikti sebagai dosen aktif
- Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP)
- Dan memiliki nomor ponsel aktif.
Nantinya kuota internet gratis yang diterima masing-masing peneriman akan berbeda. Misalnya untuk jenjang PAUD akan mendapatkan kuota sebesar 7 GB/bulan, SD-SMA sebesar 10 GB/bulan dan Pengajar/Guru sebesar 12 GB/bulan.
Baca Juga: 5 Alasan Drama Korea 'Mouse' Harus Ditonton, Salah Satunya Alur Cerita yang Bikin Berdebar
Kuota internet gratis tersebut nantinya hanya bisa digunakan untuk mengakses seluruh laman internet kecuali yang telah di blokir oleh Kominfo dan yang tercantum pada https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id. ***