Emil dan Ipin Kompak Tolak Eksplorasi Tambang Emas, Dukung Masyarakat dengan Tandatangani Petisi

- 11 Maret 2021, 22:24 WIB
Pernyataan Emil Elistianto Dardak selaku Mantan Bupati Trenggalek, berpihak kepada Ipin dan masyarakat dalam menolak eksplorasi tambang emas oleh PT SMN.
Pernyataan Emil Elistianto Dardak selaku Mantan Bupati Trenggalek, berpihak kepada Ipin dan masyarakat dalam menolak eksplorasi tambang emas oleh PT SMN. /Twitter/@EmilDardak

TRENGGALEKPEDIA.COM – Bupati Trenggalek, Mochammad Nur Arifin alias Ipin dengan tegas menolak rencana eksploitasi tambang emas oleh PT Sumber Mineral Nusantara (SMN) di wilayahnya.

Dinilai membentur banyak aturan, masyarakat Trenggalek pun mendukung Ipin dengan membuat petisi di Change.org yang kemudian tersebar luas di internet dan media sosial (medsos).

Tak hanya itu, mantan Bupati Trenggalek Emil Elistianto Dardak alias Emil, buka suara terkait isu yang kini menyeruak ini.

Baca Juga: 9 Zodiak Beruntung Jumat 12 Maret 2021: Capricorn, Taurus, Gemini, Libra, Scorpio, Sagitarius, hingga Leo

Baca Juga: Punyamu Asli atau Bajakan? Berikut 4 Jenis Software Original Hingga Bajakan

Pernyataan tegas Ipin disampaikan olehnya menyusul keluarnya izin perusahaan pertambangan (IUP) Nomor P2T/57/15/02/VI/2019 kepada PT SMN.

Izin tersebut terkait pemberian izin menjalankan aktivitas produksi atau eksploitasi tambang emas di Trenggalek.

Seperti informasi resmi yang diunggah di laman Minerba One Data Indonesia (MODI), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, izin eksploitasi tambang emas berlaku selama 10 tahun.

Baca Juga: Mengenal Penyakit Asam Urat: 3 Cara Mendeteksi Gejala Asam Urat

Halaman:

Editor: Mualifu Rosyidin Al Farisi

Sumber: Pikiran Rakyat ANTARA Twitter @emildardak MODI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x