Dinilai Kurang Sosialisasi, Biaya ATM Link Masih Gratis Sampai Waktu yang Belum Ditentukan

- 1 Juni 2021, 20:13 WIB
Himbara dan PT Jalin mengumumkan penundaaan penyesuaian kebijakan baru atas pengenaan biaya transaksaksi di ATM Link, pengamat dari Universitas Indonesia mengatakan hal itu perlu ditinjau ulang, karena kurangnya sosialisasi.
Himbara dan PT Jalin mengumumkan penundaaan penyesuaian kebijakan baru atas pengenaan biaya transaksaksi di ATM Link, pengamat dari Universitas Indonesia mengatakan hal itu perlu ditinjau ulang, karena kurangnya sosialisasi. /ATM LINK

TRENGGALEKPEDIA.COM - Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) bersama PT Jalin Pembayaran Nusantara sepakat untuk menunda implementasi aturan baru terkait biaya transaksi melalui ATM LINK.

Sebab itu, nasabah dari Himbara (Mandiri, BRI, BNI dan BTN), masih dapat melakukan transaksi cek saldo dan penarikan tunai secara gratis.

Penundaan aturan baru ini, banyak yang menilai kurangnya sosialisasi kepada masyarakat, terutama dari nasabah Himbara.

"Penyesuaian tarif yang pada awalnya akan diimplementasikan pada 1 Juni 2021 menjadi ditunda," kata Wakil Direktur Utama BNI, Adi Sulistyowati di Jakarta, Selasa 1 Juni 2021, dikutip dari Antara.

Baca Juga: Cara Main EXO Ship Saga, Game Retro ala Comeback Album Don't Fight The Feeling

Wanita yang akrab dipanggil Susi ini mengharapkan, penundaan kebijakan / aturan baru ini dapat mendorong peningkatan sosialisasi kepada masyarakat lebih luas lagi.

Meskipun, tarif transaksi di ATM Link nantinya akan disesuaikan, para nasabah Himbara masih bisa menikmati layanan cek saldo dan tarik tunai secara gratis melalui ATM yang berlogo sama dengan penerbit kartu.

"Misalnya pemilik kartu ATM BNI tidak dikenakan biaya transaksi tersebut jika digunakan di ATM Link BNI," kata Susi.

Selain itu, nasabah juga memiliki pilihan untuk melakukan pengecekan saldo secara gratis melalui layanan mobile banking.

Halaman:

Editor: Mualifu Rosyidin Al Farisi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x