TRENGGALEKPEDIA.COM - Warga Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Banten menjadi korban pembacokan, Kamis, 3 Juni 2021.
Diketahui pelaku pembacokan tersebut tidak lain adalah keponakannya sendiri, R (58).
Kasubbag Humas Polres Metro Tangaerang Kota, Kompol Abdul Rachim menjelaskan, R membacok pamannya karena kesal.
Baca Juga: Profil Mochtar Kusumaatmadja, Menlu Era Orde Baru yang Dijuluki Bapak Hukum Laut Indonesia
Emosi R meluap setelah pembagian harta warisan keluarga yang dianggap R tidak adil.
"Pelaku sudah ditangkap beserta barang bukti," ujar Kompol Abdul Rachim, Sabtu, 5 Juni 2021.
"Pelaku disangkakan pasal penganiayaan dengan pemberatan sesuai Pasal 351 KUHP," imbuhnya.
Berdasarkan hasil penyidikan, R kesal warisan yang didapat orang tuanya lebih kecil dibandingkan dengan korban.
Baca Juga: KPI Resmi Hentikan Sementara Sinetron Suara Hati Istri 'Zahra': Potensi Langgar Hak Anak?