Uang Hibah Keluarga Akidi Tio Diduga Tipu-Tipu, Refly Harun: Pejabat yang Menerima Juga Harus Disanksi

- 2 Agustus 2021, 16:48 WIB
Uang Hibah Keluarga Akidi Tio Diduga Tipu-Tipu, Refly Harun: Pejabat yang Menerima Juga Harus Disanksi
Uang Hibah Keluarga Akidi Tio Diduga Tipu-Tipu, Refly Harun: Pejabat yang Menerima Juga Harus Disanksi /tangkapan layar/

TRENGGALEKPEDIA.COM - Kasus dugaan penipuan atas pemberian uang senilai 2 triliun kepada Pemprov Sumatera Selatan (Sumsel) untuk penanganan Covid-19 oleh keluarga  Akidi Tio (alm) menuai sorotan dari berbagai pihak.

Saat ini putri bungsu Akidi Tio berinisial HI telah diamankan oleh Polda Sumsel siang tadi.

Sebagaimana dilansir unggahan videodari akun Instagram @futoday_ pada Senin 2 Agustus 2021, HI telah dibawa ke Mapolda Sumsel.

Menanggapi situasi yang menghebohkan tersebut, Refly Harun pun kemudian membuat pernyataan atas penangkapan tersebut.

Dalam penyampaiannya yang dilakukan secara live melalui akun Youtube pribadinya, Refly Harun menganggap hibah dengan besaran yang luar biasa tersebut sangatlah diluar nalar.

Setidaknya, Refly Harun menyebut ada dua aspek yang janggal dalam sistem pemberian dana hibah senilai 2 triliun itu.

“Pertama, kalau dia ada di bank dalam negeri, maka pasti bank-nya agak kelimpungan,” sebutnya.

Kemudian, lanjut Refly Harun, Kalaupun menggunakan bank luar negeri, tetap akan mengalami kesulitan dengan nominal yang besar.

“Karena itu uang yang sangat besar apalagi misalnya atas namanya atas nama almarhum,” terangnya.

Namun hal yang paling perlu dipertimbangkan, sebut Refly Harun adalah keberadaan dari uang itu sendiri.

Halaman:

Editor: Rendi Mahendra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x