Terancam 6 Tahun Penjara, Seperti Apa Ucapan Muhammad Kace yang Disebut Hina Agama Islam?

- 25 Agustus 2021, 17:50 WIB
Youtuber Muhammad Kace Terancam Pidana 6 Tahun
Youtuber Muhammad Kace Terancam Pidana 6 Tahun /Youtube/MuhammadKece

TRENGGALEKPEDIA.COM - Muhammad Kace telah ditangkap olehh Bareskrim Polri di wilayah Badung, Bali, sejak kemarin, 22 Agustus 2021.

Dikarenakan unggahan di akun youtubenya yang beriisi konten ujaran kebencian dan menghina agama Islam , kini Muhammad Kace diancam hukuman penjara selama 6 tahun penjara.

Hal ini sesuai dengan unggahan ulang video konferensi pers yang diunggah akun IG @Jayalah.negriku, Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, menyatakan jika kasus dugaan penistaan agama Muhammad Kace akan dikenakan pasal berlapis.

“Penyidik sudah mengumpulkan barang bukti dan alat bukti, seperti video youtube yang bersangkutan, pemeriksaan saksi ahli, serta pemeriksaan pelapor, itu yang jadi alat bukti, berdasarkan alat bukti, diduga keras telah terjadi tindak pidana yang secara sengaja dan tidak sah telah sebarkan informasi yang bisa menimbulkan rasa kebencian dan rasa permusuhan di antara masyarakat,” ujarnya.

“Yang bersangkutan Terancam UU ITE pasal 28 ayat dua junto pasal 45 ayat dua, yang akan dijatuhi ancaman hukuman paling lama 6 tahun, serta juga disangkutkan pada peraturan lain, yakni pasal 156 A kitab UU Hukum Pidana tentang penodaan agama,” imbuhnya.

Baca Juga: Terungkap Sosok Muhammad Kace yang Tertangkap di Bali, Ternyata Pria Jawa Barat yang Keluar dari Agama Islam

Lantas seperti apa capan Muhammad Kace yang kontroversial dan dinilai mengandung ujaran kebencian dan telah menghina ajaran umat Muslim.

Dikutip dari video yang diunggah ulang oleh akun @TerangDunia, berikut 5 ucapan ucapan Muhammad Kece yang terancam melanggar pasal UU ITE”.

1. Muhammad Kace Menghina dengan Menambahkan Kata Yesus dalam Ucapan Salam dan Doa.

Halaman:

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: YouTube MuhammadKece


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x