Kemenkes Minta Masyarakat Hapus Aplikasi e-HAC, Ada Apa?

- 31 Agustus 2021, 15:49 WIB
Kemenkes Minta Masyarakat Hapus Aplikasi e-HAC, Ada Apa?
Kemenkes Minta Masyarakat Hapus Aplikasi e-HAC, Ada Apa? /Publiktanggamus/

TRENGGALEKPEDIA.COM - Pemerintah mewanti-wanti untuk menghapus apliakasi yang diunduh masyarkat melalui gawai.

Salah satu aplikasi yang wajib dihapus yaitu Electronic Helath Alert (e-HAC) versi lama.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akhirnya mengimbau masyarakat untuk segera menghapus aplikasi e-HAC dari ponsel.

Menurut Kepala Pusat Data dan Informasi Kemenkes, Anas Ma'ruf, Kemenkes menduga aplikasi e-HAC lama ini rawan.

"Kami menduga kebocoran data masyarakat dan pejabat berasal dari aplikasi e-HAC yang lama," tutur Anas Ma'ruf, dalam siaran pers, Selasa, 31 Agustus 2021.

Baca Juga: Bupati Probolinggo Tersangka Maling Uang Rakyat Rp356,2 Juta, Ini Daftar 22 ASN Probolinggo yang Ditangkap KPK

Dengan demikian, Anas Ma'ruf meminta kepada masyarakat untuk menghapus, menghilangkan, atau me-unistall aplikasi e-HAC versi lama.

Selain itu, Anas Ma'ruf juga meminta kepada masyarakat untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Sementara itu, penggunaan aplikasi e-HAC hanya untuk perjalanan dinas.

Halaman:

Editor: Okpriabdhu Mahtinu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah