2. Registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN
3. Registrasi di aplikasi BPJSTKU Mobile dengan mencantumkan:
- Nomor KPJ yang ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan
- NIK
- Nama dan Tempat Tanggal Lahir
4. Setelah terdaftar, lalu login.
5. Klik menu "Lihat Saldo" di aplikasi BPJSTKU.
Peserta JHT juga dapat cek saldo melalui laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ dengan registrasi terlebih dahulu dan mengisi formulir.
Selain secara online, cek saldo JHT juga dapat dilakukan secara offline, yakni dengan mendatangi langsung kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat dengan menunjukan KTP dan kartu peserta BPJS di petugas layanan.
Baca Juga: Mudah! Cara Cek Sertifikat Vaksin Melalui Pedulilindungi di HP