Cara Mencairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan dan Cek Saldo JHT secara Online

- 3 September 2021, 08:54 WIB
Cara cek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi BPJSTKU dan syarat pencairan beserta dokumen lengkap di kantor cabang terdekat
Cara cek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi BPJSTKU dan syarat pencairan beserta dokumen lengkap di kantor cabang terdekat /Play Store/BPJSTKU

Cara Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan

Pencairan saldo hanya dapat dilakukan secara offline di kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat.

Perlu diperhatikan, untuk pencairan saldo maksimal 30 persen, digunakan hanya untuk bantuan uang muka (DP) pembelian rumah.

Sedangkan untuk keperluan lainnya, peserta dapat menarik saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 10 persen.

Dokumen untuk Pencairan 10 Persen

1. Kartu Peserta BPJAMSOSTEK

2. E-KTP

3. Kartu Keluarga (KK)

4. Buku Tabungan

5. Surat Keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan atau surat keterangan berhenti bekerja

Halaman:

Editor: Rendi Mahendra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah