Viral di TikTok Uang Kertas Rupiah Tak Bisa Difotocopy! Ini Alasannya, Ternyata Bisa Dipidana 12 Tahun

- 14 September 2021, 10:34 WIB
Viral di TikTok Uang Kertas Rupiah Tak Bisa Difotocopy! Ini Alasannya, Ternyata Bisa Dipidana 12 Tahun
Viral di TikTok Uang Kertas Rupiah Tak Bisa Difotocopy! Ini Alasannya, Ternyata Bisa Dipidana 12 Tahun /Tangkapan layar TikTok/nazrina

Tak disangka, upaya untuk memfotocopy uang Rp50.000 itu ternyata tak berhasil.

yang muncul justru tulisan yang merujuk ke salah satu situs website.

Baca Juga: Sinopsis dan Jadwal Tayang Drama China 'On the Way to Hope' di WeTV, Kisah Cendikia Muda Membangun Desa

Tak menyerah, ia lalu melakukan hal yang sama untuk kedua kalinya, dan rupanya hal yang sama masih terjadi.

Masih belum menyerah, pemilik itu mencoba membuat bantalan uang Rp50.000 tersebut dengan selembar kertas putih.

Dan ternyata, upaya itu pun tidak berhasil.

Video tentang upaya memfotocopy uang menggunakan mesin fotocopian itu pun mendapat perhatian dari netizen.

Hingga saat ini, diketahui video tersebut telah tayang lebih dari 2,4 juta kali dan mendapat like 74.000 lebih.

Banyak netizen yang mengaku baru menyadari bahwa uang asli ternyata tidak bisa difotocopy.

"Setelah hidup selama 22 tahun, saya baru tau kalo duit gabisa di fc," tulis @amelsky.

Halaman:

Editor: Rendi Mahendra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah