NIK KTP Ini Dipastikan Gagal Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 21

- 16 September 2021, 20:23 WIB
NIK KTP Ini Dipastikan Gagal Seleksi  Kartu Prakerja Gelombang 21.
NIK KTP Ini Dipastikan Gagal Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 21. /Instagram/Kartu Prakerja

TRENGGALEKPEDIA.COM – Salah satu syarat wajib untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 21 adalah data berupa NIK KTP.

Data NIK atau KTP ini sangat penting untuk mendaftar progam Kartu Prakerja. Banyak yang gagal mengikuti seleksi karena NIK KTP.

Sebab terdapat beberapa kriteria NIK KTP yang dipastikan gagal mengikuti seleksi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 21.

Jika Anda ingin mendaftar progam Kartu Prakerja, maka Anda harus memastikan NIK KTP Anda bukan salah satu kriteria yang tidak diperbolehkan mengikuti seleksi Prakerja.

Lantas apa saja kriteria NIK KTP yang dipastikan gagal mengikuti seleksi Kartu Prakakerja Gelombang 21?

Dikutip Trenggalekpedia.com dari akun Instagram @prakerja.go.id NIK KTP pendaftar Kartu Prakerja tidak boleh terdaftar di lembaga lain.

Berikut ini tiga lemabaga yang dimaksud sehingga Anda harus memastikannya.

-NIK KTP Tidak Boleh Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan atau Penerima BLT/BSU Subsidi Gaji

Pendaftar Kartu Prakajera Gelombang 21 NIK KTPnya tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan atau sebagai penerima BLT/BSU Subsidi Gaji.

Halaman:

Editor: Rendi Mahendra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x