Bebas September, Jeff Smith Kembali Tersandung Kasus Narkoba, Polisi: Konsumsi LSD

- 9 Desember 2021, 16:17 WIB
Personel Polda Metro Jaya menunjukkan narkoba jenis LSD yang digunakan Jeff Smith
Personel Polda Metro Jaya menunjukkan narkoba jenis LSD yang digunakan Jeff Smith /polri.go.id

Baca Juga: Menunduk, Jeff Smith Minta Maaf kepada Masyarakat: Jangan Contoh Saya

Jeff Smith akhirnya bebas pada 14 September 2021. Namun, belum ada tiga bulan setelah bebas dari penjara, Jeff Smith kembali berurusan dengan pihak kepolisian.

"Dia memesan 50 kemudian dihabiskan, ada beberapa sisanya, itu diamankan. Dia membeli LSD itu sekitar Rp500 ribu satu lembarnya," jelas Kombes Pol Zulpan, menyadur dari laman PMJ News.

Atas kasus tersebut, Jeff Smith terancam dengan Undang-Undang (UU) Narkotika Nomor 35 tahun 2009.***

Halaman:

Editor: Okpriabdhu Mahtinu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x