Cara Cek Sertifikat Vaksin Tanpa Harus Mendownload Aplikasi Peduli Lindungi

- 22 Februari 2022, 22:00 WIB
sertifikat vaksin digital
sertifikat vaksin digital /Alza Ahdira/pikiran-rakyat. com

TRENGGALEKPEDIA.COM – Sertifikat Peduli Lindungi akan secara otomatis didapatkan oleh seseorang yang sudah menjalani vaksinasi. Ada berbagai cara untuk mengakses sertifikat tersebut untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Selain kita harus mendownload aplikasi Peduli Lindungi, ternyata setifikat vaksin bisa dilihat melalui website resmi pedulilindungi.id. Disana kita bisa mendapatkan sertifikat vaksin tanpa harus download aplikasinya.

Baca Juga: Prediksi TR Kabo vs PSS Sleman: Harus Menang Jika Tidak Jatuh Ke Jurang Degradasi BRI Liga 1 

Sertifikat vaksin seringkali menjadi hal penting tatkala kita bepergian. Selain itu juga untuk melakukan sejumlah kegiatan lainnya misalnya melamar kerja, masuk mall dan sebagainya.

Untuk memudahkan, sertifikat vaksin tersebut tidak perlu dicetak namun hanya ditunjukkan saja yakni dengan mengakses platform atau website Peduli Lindungi.

Sebenarnya cara mengakses sertifikat vaksin ini ada beberapa cara tanpa harus mengunduh aplikasi Peduli Lindungi.

Yakni bisa dengan melalui WhatsApp, SMS dan melalui website. Namun kali ini Trenggalekpedia.com akan mengulas cara mengakses sertifikat melalui website.

Mengakses sertifikat vaksin melalui website sangat mudah dilakukan, bagi yang belum daftar hanya perlu buat akun terlebih dahulu. Namun bagi yang sudah mempunyai akun tinggal login saja.

Baca Juga: Dijamin Enak! Cara Membuat Sushi Mentai Roll yang Bisa Dipraktekkan Sendiri di Rumah

Lantas bagaimana caranya agar kita bisa masuk ke website tersebut dan akhirnya mendapatkan sertifikat vaksin? Simak ulasan artikel berikut ini.

Bagi masyarakat yang ingin mengakses sertifikat vaksin dapat mengunjungi website pedulilindungi.id. setelah itu pilih menu login atau register yang terdapat di pojok kanan atas dari layar hp.

Setelah klik login, maka kita akan disuruh untuk mengisi biodata kita meliputi nama lengkap, nomor ponsel, dan alamat email. Setelah diisi maka selanjutnya klik pilihan buat akun. Berikutnya akan muncul tampilan kode verifikasi.

Kode verifikasi ini akan dikirim melalui alamat email atau nomor ponsel yang telah diisi pada halaman sebelumnya. Langkah selanjutnya pengguna diminta memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Pastikan setelah mengisi NIK, pengguna memilih menu sertifikat vaksin yang tercantum di halaman kiri dari layar. Setelah itu akan muncul nama dari akun pribadi pengguna dan muncullah sertifikat vaksin digital.

Setelah itu klik salah satu sertifikat vaksin, nanti akan muncul sertifikat vaksin yang sudah berisikan nama kita secara detail.***

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah