Kartu Prakerja Gelombang 28 Sudah Dibuka, Berikut Ini Link, Syarat, dan Cara Membuat Akun

- 11 Mei 2022, 07:03 WIB
Ilustrasi Bantuan Kartu Prakerja
Ilustrasi Bantuan Kartu Prakerja /Stefani Winji Krisi/Pixabay

• Biaya pelatihan sebesar Rp1 juta akan diberikan setelah dinyatakan lolos dan diberikan untuk biaya pelatihan sesuai minat dan bakat yang dipilih peserta melalui lama Kartu Prakerja.

• Insentif sebesar Rp2,4 juta atau Rp600 ribu per bulan yang diberikan selama empat bulan pasca pelatihan yang diperuntukkan untuk mengembangkan hasil pelatihan.

• Uang survei sebesar Rp150 ribu akan diberikan setelah mengisi survei yang ada dan telah mengikuti pelatihan Program Prakerja Gelombang 28

Untuk lolos Kartu Prakerja Gelombang 28 tentunya akan ada beberapa syarat yang harus terpenuhi oleh calon peserta agar bisa mengikuti program ini.

Berikut ini syarat Kartu Prakerja Gelombang 28:

1. Pastikan memiliki NIK dan NIK masih berlaku

2. Berusia minimal 18 tahun dan tidak sedang menempuh pendidikan formal

3. Tidak pernah mendapatkan bantuan selama pandemi COVID-19

4. Merupakan calon/pekerja yang sekarang sedang mencari pekerjaan atau terdampak PHK.

5. Tidak tercatat sebagai pejabat negara, baik itu anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, Pegawai Desa, dan Pekerja BUMN/BUMD.

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x