Kartu Prakerja Gelombang 28 Sudah Dibuka, Berikut Ini Link, Syarat, dan Cara Membuat Akun

- 11 Mei 2022, 07:03 WIB
Ilustrasi Bantuan Kartu Prakerja
Ilustrasi Bantuan Kartu Prakerja /Stefani Winji Krisi/Pixabay

6. Setiap satu KK, hanya akan ada 2 NIK penerima Kartu Prakerja Gelombang 28

Setelah memenuhi syarat yang dibuat, calon peserta Kartu Prakerja Gelombang 28 bisa mendaftar pasa program ini.

Perhatikan langkah-langkah agar lolos Kartu Prakerja Gelombang 28:

1. Buka laman milik Kartu Prakerja Gelombang 28 di www.prakerja.go.id

2. Pilih dan klik “Daftar Sekarang”

• Siapkan email aktif yang mudah diakses dan masukan password yang mudah untuk diingat.

3. Setelah terisi, centang pada “Syarat dan Ketentuan dan Kebijakan Privasi” setelah itu klik pada tulisan “Daftar”

4. Masukan foto KTP. Pastikan foto KTP berukuran 2 MB dan format yang ditentukan JPG/PNG

5. Masukan nomor telepon yang aktif. Nomor ini digunakan untuk OTP dan untuk memberikan informasi pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 28 nantinya.

6. Setelah terverifikasi, akan muncul formulir data diri, isi data sesuai dengan keadaan calon penerima Kartu Prakerja yang sesungguhnya.

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x