Mendagri Tito Karnavian Ditunjuk Sebagai Menpan RB Ad Interim Mulai 4-15 Juli 2022

- 5 Juli 2022, 20:04 WIB
Tito Karnavian ditunjuk sebagai Menpan RB ad Interim hingga 14 Juli 2022, sesuai surat edaran bernomor B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022
Tito Karnavian ditunjuk sebagai Menpan RB ad Interim hingga 14 Juli 2022, sesuai surat edaran bernomor B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022 /Muhammad Adimaja/ANTARA

TRENGGALEKPEDIA.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Ad Interim.

Langkah ini dilakukan setelah Menteri PANRB Tjahjo Kumolo meninggal dunia pada Jumat, 1 Juli 2022. Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian akan menjabat sebagai Menteri PANRB Ad Interim mulai 4 sampai 15 Juli 2022.

“Berkenaan dengan wafatnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dengan hormat kami beritahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri Dalam Negeri Sebagi Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Ad Interim dari tanggal 4 sampai 15 Juli 2022”, begitu bunyi surat pengangkatan tersebut.

Penunjukan tersebut, berdasarkan surat edaran nomor B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022, yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito menjabat sebagai menteri PANRB Ad Interim.

Baca Juga: Biodata serta Weibo Darren Chen dan Deng Jiajia, Pemeran Utama di Drama China To Be A Brave One

Dengan keluarnya surat edaran tersebut, sexara Resmi Hari Senin, 4 Juli 2022, Presiden Jokowi Mengangkat Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menjadi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)

Terkait penunjukan Tito Karnavian sebagai menteri PANRB Ad Interim, Sekretaris Jenderal Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Rini Widiyantini membenarkan akan hal tersebut.

“Benar (soal Tito Karnavian menjadi Menpan RB ad-interim),” kata Rini saat dikonfirmasi di Jakarta seperti dikutip Trenggalekpedia.com dari Antara pada Selasa, 5 Juli 2022.

Sebelum Tito Karnavian, Presiden Jokowi juga sempat menunjukkan juga Mahfud MD untuk menjadi Menpan RB ad interim saat Tjahjo Kumolo sedang dalam masa perawatan.

Halaman:

Editor: Rendi Mahendra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x