Pemudik hanya akan dikenakan biaya sebesar Rp 10 ribu per orang untuk jarak kurang dari 330 KM. Sementara untuk jarak tempuh di atas itu akan dikenakan biaya kelipatannya.
Berikut syarat pendaftaran program motor gratis atau Motis yang dibuka tanggal 1 Maret sampai 3 Mei 2023:
Baca Juga: 5 Cara Ampuh agar Tidak Bosan dalam Perjalanan Mudik
1. Lakukan pendaftaran dan verifikasi melalui laman resmi mudikgratis.dephub.go.id
2. Siapkan KTP dan KK yang masih berlaku
3. Siapkan SIM dan STNK yang masih aktif
4. Besaran motor di bawah 200 CC
Setelah langkah pendaftara di atas selesai, masih ada beberapa langkah yang meski dilakukan, yaitu:
1. Siapkan motor yang akan dikirim dan bawa ke stasiun yang ditentukan (maksimal pengiriman 1 hari sebelum pemberangkatan)
2. Jangan lupa membawa bukti pendaftaran sebagai bukti bahwa sudah terdaftar dalam program motor gratis atau Motis.