Apakah Operasi Gigi Bungsu Ditanggung BPJS Kesehatan 2024? Berikut Ini Penjelasannya

- 3 Februari 2024, 10:00 WIB
Apakah Operasi Gigi Bungsu Ditanggung BPJS Kesehatan 2024? Berikut Ini Penjelasannya
Apakah Operasi Gigi Bungsu Ditanggung BPJS Kesehatan 2024? Berikut Ini Penjelasannya /Istimewa/

TRENGGALEKPEDIA.COM - Simak informasi mengenai penjelasan apakah operasi gigi bungsu ditanggung BPJS Kesehatan atau tidak di tahun 2024.

Gigi bungsu, atau gigi ketiga, dapat menjadi sumber masalah kesehatan mulut yang memerlukan penanganan khusus, terkadang melalui operasi pencabutan atau odontektomi.

Penting bagi Moms untuk mengetahui lebih lanjut mengenai biaya operasi gigi bungsu di berbagai tempat, serta informasi apakah BPJS Kesehatan dapat membantu dalam klaim biaya.

Simak artikel ini untuk mendapatkan panduan lengkap.

Baca Juga: Bagaimana Cara Mengetahui Daftar Penerima Bantuan KIS BPJS 2024? Berikut Ini Cara Mudahnya

Biaya Operasi Gigi Bungsu di Berbagai Tempat

Biaya operasi gigi bungsu dapat bervariasi tergantung pada lokasi dan rumah sakit atau klinik yang dipilih.

Berikut adalah perkiraan biaya operasi gigi bungsu di beberapa kota di Indonesia untuk tahun 2024:

  • Jakarta Pusat: Rp1.800.000 - Rp4.955.000
  • Jakarta Barat: Rp1.000.000 - Rp4.200.000
  • Jakarta Timur: Rp1.000.000 - Rp4.050.000
  • Jakarta Selatan: Rp2.000.000 - Rp4.280.000
  • Jakarta Utara: Rp990.000 - Rp6.800.000
  • Bogor: Rp960.000 - Rp3.350.000
  • Depok: Rp200.000 - Rp5.000.000
  • Tangerang: Rp1.198.000 - Rp6.500.000
  • Bekasi: Rp1.430.000 - Rp4.830.000
  • Bandung: Rp1.800.000 - Rp8.171.000
  • Surabaya: Rp3.172.000 - Rp5.000.000
  • Semarang: Rp1.000.000 - Rp5.000.000
  • Yogyakarta: Rp600.000 - Rp3.306.300

Baca Juga: Inilah 5 Cara Mudah Bayar Iuran BPJS Kesehatan Tahun 2024, Bisa Pakai M-Banking hingga ATM

Perlu dicatat bahwa biaya tersebut dapat berubah tergantung pada tingkat kesulitan operasi dan tempat praktek dokter gigi.

Penggunaan BPJS Kesehatan untuk Biaya Operasi Gigi Bungsu

Tindakan operasi gigi bungsu atau odontektomi termasuk dalam prosedur perawatan gigi dan mulut yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Namun, ada beberapa langkah yang perlu diikuti:

Baca Juga: Bagaimana Jika BPJS Kesehatanan Non-Aktif karena Premi Tahun 2024? Berikut Ini Penjelasannya

1. Terdaftar sebagai Peserta BPJS: Pastikan Moms sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

2. Pemeriksaan di Faskes Tingkat 1: Moms dapat memeriksakan gigi di fasilitas kesehatan tingkat 1 (Faskes I) seperti puskesmas atau klinik. Faskes I harus memiliki dokter gigi, lab, bidan, dan sarana penunjang lainnya.

3. Rekomendasi Operasi: Jika diperlukan operasi gigi bungsu, dokter akan memberikan surat rujukan yang dapat digunakan untuk operasi tanpa biaya di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS.

Baca Juga: Segini Rincian Gaji dan Tunjangan Pegawai BPJS Kesehatan, Tertarik? Ini Peluang Karir di Tahun 2024

Persiapan Operasi Gigi Bungsu

Sebelum menjalani operasi gigi bungsu, ada beberapa persiapan yang perlu dilakukan:

  1. Melakukan Rontgen Gigi: Untuk mengetahui kondisi gigi secara keseluruhan dan membantu dokter menentukan posisi gigi yang akan dicabut.
  2. Konsultasi dengan Dokter Gigi: Untuk menyampaikan keluhan dan mendapatkan diagnosis akhir sebelum operasi.
  3. Menyampaikan Rekam Medis: Memberikan informasi tentang kondisi kesehatan secara menyeluruh, termasuk penyakit yang dapat mempengaruhi operasi.

Dengan memahami biaya operasi gigi bungsu dan proses klaim BPJS Kesehatan, Moms dapat merencanakan perawatan gigi dengan lebih baik.

Pastikan untuk selalu berkonsultasi dengan dokter gigi untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang kondisi gigi bungsu dan prosedur operasi yang akan dijalani.***

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah