Membersihkan Karang Gigi Bisa Pakai BPJS Kesehatan 2024, Berikut Ini Penjelasan dan Rinciannya!

- 5 Februari 2024, 10:30 WIB
Membersihkan Karang Gigi Bisa Pakai BPJS Kesehatan 2024, Berikut Ini Penjelasan dan Rinciannya
Membersihkan Karang Gigi Bisa Pakai BPJS Kesehatan 2024, Berikut Ini Penjelasan dan Rinciannya /Tim Trenggalekpedia/

Oleh karena itu, penting bagi peserta BPJS Kesehatan untuk memahami aturan dan ketentuan terkait biaya serta memanfaatkan fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk mendapatkan pelayanan pembersihan karang gigi yang sesuai.

Alternatif Biaya Scaling Mandiri

Bagi mereka yang tidak tercakup oleh BPJS Kesehatan atau memilih untuk membersihkan karang gigi secara mandiri, biaya scaling bervariasi tergantung pada lokasi dan fasilitas kesehatan.

Sebagai contoh, di Poli Gigi dan Mulut Puskesmas Buduran Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, biaya scaling sekitar Rp20.000 per kuadran dan Rp25.000 per rahang.

Di Puskesmas Kretek Kabupaten Bantul, Jawa Tengah, terdapat tarif sebesar Rp39.500 untuk membersihkan karang gigi per regio.

Baca Juga: Perkiraan Biaya Rawat Inap di Rumah Sakit, Lengkap Syarat Gunakan BPJS Kesehatan

Namun, perlu diingat bahwa biaya scaling di rumah sakit swasta atau klinik tanpa dukungan BPJS Kesehatan mungkin lebih tinggi.

Sebagai contoh, di Rumah Sakit Umum Islam Banyubening Boyolali, Jawa Tengah, biaya scaling mencapai Rp150.000, sementara di Rumah Sakit Mulya Tangerang, biaya tersebut berkisar antara Rp275.000 hingga Rp350.000.

Membersihkan karang gigi merupakan investasi dalam kesehatan gigi dan mulut yang tidak boleh diabaikan.

Baca Juga: Klaim Dana Siaga Rp25 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan dengan Mudah, Ini Syarat dan Ketentuan Mencairkannya

Bagi peserta JKN-KIS, BPJS Kesehatan menyediakan akses ke pembersihan karang gigi dengan syarat tertentu.

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah