Adapun informasi mengenai syarat, ketentuan, cara daftar, dan pengajuan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan hingga Rp25 juta sebagai berikut:
Syarat-Ketentuan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan
Baca Juga: Apa Sanksi Jika Menunggak Iuran BPJS Kesehatan? Berikut Ini Penjelasannya
- Pinjaman ini khusus untuk perserta BPJS Ketenagakerjaan yang mempunyai JMO
- Rekening penggajian menggunakan BRI atau Bank Raya.
- Maksimal klaim yang Rp25 juta dan akan dikreditkan ke rekening penggajian BRI atau Bank Raya.
- Minimal gaji Rp3 juta dan usia maksimal pengajuan 55 tahun.
- Punya pengalaman kerja minimal 2 tahun.
- Kepesertaan anggota BPJS Kesehatan berstatus aktif.
- Tidak punya catatan merah soal tunggakan pembayaran uluran bulanan.
- Batas pencairan pertama pada tanggal 20 Desember 2022 hingga 19 Februari 2024 untuk 1000 peserta.
- Plafon pinjaman Rp500 ribu hingga Rp25 juta.
- Waktu tenor pinjaman hingga 18 bulan
- Bunga pinjaman sebesar 1,24% flat per bulan.
Baca Juga: Cara Terbaru Klaim BPJS Ketenagakerjaan 2024, Ini Syarat dan Kriterianya
Perlu diingat, bahwa pengajuan pinjaman uang lewat Dana Siaga hanya dapat dilakukan melalui aplikasi JMO.
Pastikan punya rekening payroll atau rekening penerimaan gaji BRI atau Bank Raya.
Dan yang tak kalah penting, pastikan tidak sedang memiliki tunggakan iuran dan merupakan peserta aktif BP Jamsostek.
Daftar dan Ajukan Pinjaman Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi JMO
Baca Juga: Meskipun Kehilangan Pekerjaan, 4 Kriteria Orang Ini Tetap Tak Bisa Klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan
- Buka aplikasi JMO dan pilih menu Dana Siaga lalu masuk. Jika belum punya akun, silakan klik “Daftar Sekarang”.
- Login menggunakan nomor HP yang sudah terdaftar. Setelah masuk, pilih “Ajukan Sekarang” untuk proses awal pengajuan Dana Siaga.