TRENGGALEKPEDIA.COM - Fasilitas kesehatan yang disediakan oleh BPJS telah menjadi andalan bagi masyarakat Indonesia.
Namun, terkadang status kepesertaan BPJS Kesehatan bisa berubah menjadi non-aktif. Hal ini dapat disebabkan oleh berbagai faktor, tetapi tidak perlu panik karena BPJS Kesehatan yang non-aktif masih bisa diaktifkan kembali.
Mari kita telaah lebih lanjut penyebabnya dan langkah-langkah untuk mengatasi status non-aktif BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Apa Sanksi Jika Menunggak Iuran BPJS Ketenagakerjaan? Berikut Ini Penjelasannya
Penyebab BPJS Kesehatan Non-Aktif
Menurut informasi dari situs resmi BPJS Kesehatan, salah satu penyebab utama BPJS Kesehatan menjadi non-aktif adalah karena peserta lupa atau telat membayar premi.
Premi merupakan biaya yang harus dibayarkan oleh peserta BPJS dalam jangka waktu tertentu, dengan batas pembayaran paling lambat tanggal 10 setiap bulan.
Dalam beberapa kasus, peserta BPJS mungkin juga menunggak pembayaran premi hingga berbulan-bulan, yang akhirnya menyebabkan status kepesertaan menjadi non-aktif.
Baca Juga: Info Terbaru, Begini Cara Klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan 2024, Bisa Dapat Pesangon!
Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan yang Non-Aktif
Untuk mengatasi status non-aktif BPJS Kesehatan, ada beberapa langkah yang bisa diambil: