Apa Sanksi Jika Menunggak Iuran BPJS Kesehatan? Berikut Ini Penjelasannya

- 9 Februari 2024, 20:00 WIB
Saksi tidak membayar iuran BPJS Kesehatan
Saksi tidak membayar iuran BPJS Kesehatan /

TRENGGALEKPEDIA.COM - Kesehatan adalah aset berharga yang harus dijaga, dan salah satu cara untuk melakukannya adalah dengan memiliki perlindungan kesehatan yang memadai.

Di Indonesia, program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan hadir untuk memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk para pekerja bukan penerima upah (PBPU).

Namun, seringkali kewajiban membayar iuran bulanan BPJS Kesehatan diabaikan, baik karena lupa maupun karena alasan lain.

Baca Juga: Apa Sanksi Jika Menunggak Iuran BPJS Ketenagakerjaan? Berikut Ini Penjelasannya

Padahal, kewajiban ini diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS Kesehatan yang menyatakan bahwa pembayaran iuran BPJS wajib dilakukan setiap bulannya.

Berikut adalah beberapa dampak yang dapat timbul akibat kelalaian dalam membayar iuran BPJS Kesehatan:

Potensi Penolakan Pelayanan

Peserta yang menunggak pembayaran iuran BPJS Kesehatan berisiko mengalami penolakan saat akan mendapatkan pelayanan kesehatan.

Kartu BPJS Kesehatan dapat ditolak jika terdapat tunggakan iuran, yang tentunya dapat mempersulit akses peserta untuk mendapatkan perawatan medis yang dibutuhkan.

Baca Juga: Info Terbaru, Begini Cara Klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan 2024, Bisa Dapat Pesangon!

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x