Mudah, Inilah Cara Mendaftarkan Bayi Baru Lahir sebagai Peserta BPJS Kesehatan

- 27 Februari 2024, 09:30 WIB
Mudah, Inilah Cara Mendaftarkan Bayi Baru Lahir sebagai Peserta BPJS Kesehatan/ Dok BPJS Kesehatan
Mudah, Inilah Cara Mendaftarkan Bayi Baru Lahir sebagai Peserta BPJS Kesehatan/ Dok BPJS Kesehatan /

- Kunjungi MCS, MPP, atau Kantor Cabang Terdekat: Datanglah ke mobile customer service (MCS), mall pelayanan publik (MPP), atau kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat.

- Lengkapi dan Serahkan Berkas Persyaratan: Siapkan dan serahkan berkas persyaratan yang diperlukan kepada petugas.

Baca Juga: Mudah, Begini Cara Mencicil Tunggakan BPJS Kesehatan 2024 Gunakan Progam REHAB

- Isi Formulir: Isilah formulir pendaftaran dengan lengkap dan benar.

- Tunggu Antrian: Tunggulah giliran Anda untuk diproses oleh petugas.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, orang tua dapat dengan mudah mendaftarkan bayi baru lahir sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Penting untuk diingat bahwa pendaftaran bayi baru lahir tidak terkena masa tunggu untuk aktivasi, sehingga bayi dapat langsung mendapatkan perlindungan kesehatan yang diperlukan.***

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah