Patah Tulang, Apakah Biaya Pemasangan Gips Ditanggung BPJS Kesehatan? Berikut Penjelasannya

- 5 Maret 2024, 18:30 WIB
Patah Tulang, Apakah Biaya Pemasangan Gips Ditanggung BPJS Kesehatan? Berikut Penjelasannya
Patah Tulang, Apakah Biaya Pemasangan Gips Ditanggung BPJS Kesehatan? Berikut Penjelasannya /

- Gips Elastis: Terbuat dari bahan yang elastis, sehingga dapat mengikuti bentuk tubuh pasien. Biasanya digunakan untuk cedera yang tidak terlalu parah.

- Gips Kaku: Terbuat dari bahan yang kaku, sehingga tidak dapat mengikuti bentuk tubuh pasien. Jenis ini biasanya digunakan untuk cedera yang parah.

- Gips Fiberglass: Terbuat dari bahan fiberglass, sehingga lebih ringan dan kuat dari gips konvensional. Digunakan untuk cedera yang membutuhkan imobilisasi yang lama.

Dengan memahami syarat dan ketentuan yang berlaku, serta jenis-jenis gips yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan, diharapkan masyarakat dapat memperoleh manfaat optimal dari program ini dalam mendapatkan perawatan kesehatan yang dibutuhkan.****

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah