- Gips Elastis: Terbuat dari bahan yang elastis, sehingga dapat mengikuti bentuk tubuh pasien. Biasanya digunakan untuk cedera yang tidak terlalu parah.
- Gips Kaku: Terbuat dari bahan yang kaku, sehingga tidak dapat mengikuti bentuk tubuh pasien. Jenis ini biasanya digunakan untuk cedera yang parah.
- Gips Fiberglass: Terbuat dari bahan fiberglass, sehingga lebih ringan dan kuat dari gips konvensional. Digunakan untuk cedera yang membutuhkan imobilisasi yang lama.
Dengan memahami syarat dan ketentuan yang berlaku, serta jenis-jenis gips yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan, diharapkan masyarakat dapat memperoleh manfaat optimal dari program ini dalam mendapatkan perawatan kesehatan yang dibutuhkan.****