Terjadi Sejak 2021, Oknum Kiai dan Putranya Terancam Hukuman Berat atas Kasus Pencabulan

- 22 Maret 2024, 11:30 WIB
Ilustrasi: kyai dan putranya terancam hukuman berat atas kasus pencabulan
Ilustrasi: kyai dan putranya terancam hukuman berat atas kasus pencabulan /Handout

 

TRENGGALEKPEDIA.COM - Pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, menjadi sorotan publik setelah terungkap kasus pelecehan seksual yang dilakukan secara diam-diam selama tiga tahun terhadap 12 santriwati.

Dalam kasus ini, seorang kiai pemilik ponpes dan putranya menjadi pelaku, menggemparkan masyarakat setempat.

Pelaku pelecehan seksual tersebut adalah seorang kiai berusia 72 tahun, yang kemudian diidentifikasi sebagai M, dan putranya yang berusia 37 tahun, dengan inisial F. Keduanya melakukan aksinya secara terpisah dan mengaku tidak saling mengetahui satu sama lain.

Baca Juga: Pembkab Trenggalek Lakukan Antisipasi untuk Cegah Kasus Pencabulan di Lingkungan Pendidikan

Modus operandi keduanya pun berbeda. Kiai M mengiming-imingi uang kepada santri putri sebagai imbalan atas tindakan pencabulan yang dilakukannya, sementara putranya, F, memerintahkan santriwati untuk membersihkan ruangan tertentu sebelum melakukan pencabulan di tempat tersebut.

Dari 12 santriwati yang menjadi korban, beberapa mengalami pencabulan lebih dari satu kali. Polisi telah mengambil keterangan dari 10 korban, sementara dua korban lainnya akan diperiksa dalam waktu dekat.

Meskipun sebagian korban sudah lulus dari pondok pesantren tersebut, beberapa masih aktif bersekolah di sana. Pondok pesantren tersebut memiliki empat satuan pendidikan, yakni MA, SMK, MTS/SMP, dan Madrasah Diniyah.

Baca Juga: Pemkab Trenggalek Dukung Polisi untuk Usut Tuntas Kasus Pencabulan Oknum Pengasuh Pondok Terhadap Santri

Pihak kepolisian telah menjelaskan bahwa korban telah menjalani visum dan dinyatakan dalam keadaan sehat. Mereka juga telah mendapatkan pendampingan dari Dinas Sosial.

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x