- PNS golongan 2 mendapat tunjangan per hari Rp 35.000 dan dalam akumulasi per bulan menjadi Rp 770.000
- PNS golongan 3 mendapat tunjangan per hari Rp 37.000 dan dalam akumulasi per bulan menjadi Rp 815.000
- PNS golongan 4 mendapat tunjangan per hari Rp 41.000 dan dalam akumulasi per bulan menjadi Rp 902.000
Pemberian tunjangan ini memang tidak setiap hari, melainkan akan diakumulasi dalam satu bulan bersama dengan pencairan gaji.
Itulah informasi tentang notifikasi kiriman uang yang akan diterima PNS per bulan. Semoga bermanfaat.***