TRENGGALEKPEDIA.COM - Jangan kaget jika tahun 2024 nanti tiba-tiba rekening Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan ada notifikasi kiriman uang.
Hal ini karena berkaitan dengan kiriman uang dari Pemerintah per bulan kepada masing-masing PNS melalui rekening.
Nominalnya pun berbeda-beda, ada yang mendapat notifikasi kiriman Rp 770.000 atau juga yang Rp 902.000
Meski berbeda, tapi tenang saja, semua PNS akan mendapatkan notifikasi tersebut, baik PNS golongan 1 hingga 4.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Sri Mulyani akan menerapkan model ini pada tahun 2024 mendatang.
Sebagaimana diketahui, kesejahteraan hidup PNS semakin mendapat perhatian yang cukup serius dari pemerintah.
Selain gaji yang mengalami kenaikan hingga 8 persen, PNS juga masih akan mendapat beberapa jenis tunjangan.