Di mana perbedaan nominal tunjangan lauk pauk PNS akan dibedakan berdasarkan jenis golongan yang mereka duduki.
Selain perbedaan dari sisi nominal, proses pencairan tunjangan ini juga mengalami perbedaan. Tunjangan TNI dan Polri akan diberikan setiap hari kerja.
Sedangkan tunjangan untuk PNS akan diakumulasi dalam 1 bulan dan dihitung jumlah hari kerja yang dijalankan.
Adapun rincian nominal tunjangan lauk pauk untuk TNI, Polri dan PNS sebagai berikut:
- TNI Rp 60.000 per hari (diberikan harian)
- Polri Rp 60.000 per hari (diberikan harian)
- PNS Golongan 1 Rp 35.000 (diberikan bulanan)
- PNS Golongan 2 Rp 37.000 (diberikan bulanan)