INFO A1 dari PT Taspen, Gaji Tertinggi Pensiunan PNS Bukan Lagi Rp3.750.000, Melainkan Naik Rp 4.425.900

- 9 Januari 2024, 18:00 WIB
PT Taspen umumkan gaji tertinggi Pensiunan PNS tahun 2024
PT Taspen umumkan gaji tertinggi Pensiunan PNS tahun 2024 /

TRENGGALEKPEDIA.COM - Dalam rangka menjalani awal tahun 2024, ada info A1 dari PT Taspen untuk Pensiunan PNS.

Kabar baik bagi Pensiunan PNS ini karena setelah mengalami kenaikan sebesar 12 persen, gaji pokok yang akan diterima per bulan juga berubah.

Sehingga, gaji tertinggi Pensiunan PNS bukan lagi Rp3.750.000, melainkan berubah menjadi Rp 4.425.900.

Baca Juga: Jadwal Kenaikan Pangkat PNS 2024, Berdasarkan Peraturan BKN Nomor 4 Tahun 2023 Kenaikan Pangkat Bisa 6 Kali

Gaji tertinggi di tahun 2024 ini akan didapat per bulan oleh Pensiunan PNS yang masuk dalam kategori golongan 4.

Informasi baik tersebut sebagaimana telah disampaikan oleh PT Taspen melalui akun resmi miliknya @taspen.

Unggahan itu tidak lain memberikan kabar baik bagi Pensiunan PNS 2024 untuk golongan 1 hingga 4.

Baca Juga: PNS HARAP TENANG! Sri Mulyani akan Gunakan Mekanisme Rapel Jika Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Tak Cair Januari

Postingan tersebut berisi pesan berikut: "Halo sobat TASPEN, pembayaran gaji setiap bulan dilakukan di tanggal 1 sobat. Terima kasih"

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x