TRENGGALEKPEDIA.COM - Dalam rangka menjalani awal tahun 2024, ada info A1 dari PT Taspen untuk Pensiunan PNS.
Kabar baik bagi Pensiunan PNS ini karena setelah mengalami kenaikan sebesar 12 persen, gaji pokok yang akan diterima per bulan juga berubah.
Sehingga, gaji tertinggi Pensiunan PNS bukan lagi Rp3.750.000, melainkan berubah menjadi Rp 4.425.900.
Gaji tertinggi di tahun 2024 ini akan didapat per bulan oleh Pensiunan PNS yang masuk dalam kategori golongan 4.
Informasi baik tersebut sebagaimana telah disampaikan oleh PT Taspen melalui akun resmi miliknya @taspen.
Unggahan itu tidak lain memberikan kabar baik bagi Pensiunan PNS 2024 untuk golongan 1 hingga 4.
Postingan tersebut berisi pesan berikut: "Halo sobat TASPEN, pembayaran gaji setiap bulan dilakukan di tanggal 1 sobat. Terima kasih"