INFO A1 dari PT Taspen, Gaji Tertinggi Pensiunan PNS Bukan Lagi Rp3.750.000, Melainkan Naik Rp 4.425.900

- 9 Januari 2024, 18:00 WIB
PT Taspen umumkan gaji tertinggi Pensiunan PNS tahun 2024
PT Taspen umumkan gaji tertinggi Pensiunan PNS tahun 2024 /

Artinya, pencairan kenaikan gaji Pensiunan PNS sebesar 12 persen akan dicairkan setiap tanggal 1.

Kenaikan gaji ini juga telah diumumkan oleh Presiden Jokowi pada 16 Agustus 2023 lalu.

Meski akan tetap dimulai Januari, namun mekanisme kapan pencairan itu dimulai masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) terbaru.

Baca Juga: Tabel Estimasi Gaji Pensiunan PNS Setelah Naik 12 Persen, Jika Januari Tak Cair, Akan Gunakan Mekanisme Rapel

Tapi tenang saja, jika Januari tidak cair, maka kenaikan gaji Pensiunan PNS tersebut akan digunakan mekanisme rapel.

Artinya akan diberikan pada bulan di mana PP terbaru yang mengatur mekanisme pencairan telah terbit.

Selama ini, penyaluran gaji Pensiunan PNS masih mengacu pada ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2019.

Baca Juga: Sumber Keuangan PNS Bukan Hanya Gaji Pokok, Ini 2 Sumber Keuangan PNS Lain Tahun 2024, Hitungannya Per Jam

Adapun rincian gaji Pensiunan PNS yang naik 12 persen sebagai berikut:

Pensiunan PNS Golongan 1: Rp1.560.800 hingga Rp2.014.900

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x