Sudah Daftar BPJS Kesehatan, Begini 3 Cara Cetak Kartu Peserta, Ternyata Mudah!

- 14 Januari 2024, 15:27 WIB
Cara daftar dan 3 cara mudah cetak kartu peserta BPJS Kesehatan
Cara daftar dan 3 cara mudah cetak kartu peserta BPJS Kesehatan /Tim Trenggalekpedia/

TRENGGALEKPEDIA.COM - Kartu BPJS Kesehatan kini menjadi salah satu dokumen penting yang harus dimiliki oleh setiap warga Indonesia.

Kartu ini tidak hanya sebagai tanda kepesertaan dalam program BPJS Kesehatan, tetapi juga sebagai kunci untuk memanfaatkan pelayanan kesehatan saat dibutuhkan.

Jika kamu baru daftar dan ingin tahu bagaimana cara mencetak kartu BPJS, berikut adalah panduan langkah demi langkah yang bisa kamu ikuti.

Cara Daftar BPJS Kesehatan

Baca Juga: Daftar 23 Alamat RS, Klinik, dan Puskesmas di Kabupaten Magetan yang Melayani BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2024

Sebelum membahas cara cetak kartu BPJS, pastikan bahwa kamu sudah terdaftar sebagai peserta. Jika belum, ikuti langkah-langkah berikut untuk mendaftarkan diri dan keluarga:

1. Unduh Aplikasi Mobile JKN

  • Unduh aplikasi Mobile JKN dan instal di ponsel kamu.
  • Klik "Daftar" dan pilih "Pendaftaran Peserta Baru".
  • Baca dan setujui ketentuan pendaftaran yang muncul.
  • Masukkan NIK KTP dan kode captcha, lalu klik "Selanjutnya".
  • Isi data diri dengan lengkap dan benar, lalu klik "Selanjutnya".
  • Pilih fasilitas kesehatan (faskes) yang diinginkan.
  • Masukkan alamat email aktif dan klik "Simpan".
  • Verifikasi akun melalui kode yang dikirimkan ke email.

2. Melakukan Pembayaran Iuran

  • Setelah mendaftar, lakukan pembayaran iuran sesuai dengan kelas yang dipilih.
  • Dapatkan kode akun virtual setelah pembayaran selesai.

Cara Cetak Kartu BPJS Kesehatan

Setelah terdaftar dan melakukan pembayaran, langkah selanjutnya adalah mencetak kartu BPJS Kesehatan. Berikut adalah tiga cara yang dapat kamu pilih:

Baca Juga: Jangan Salah, Inilah 5 Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Cek Rinciannya!

1. Melalui JKN-Mobile

  • Pilih menu "Kartu Peserta" di aplikasi JKN-Mobile.
  • Klik ikon kartu kecil di bawah, di samping menu Home.
  • Kartu BPJS-mu akan ditampilkan di layar.
  • Pilih opsi "Kirim Email" di sebelah kanan bawah layar.
  • Unduh email kartu BPJS dan cetak seperti biasa.

2. Melalui Situs Resmi BPJS Kesehatan

  • Log in ke situs resmi menggunakan email dan password.
  • Pilih menu "Cetak Kartu" dan klik "Data".
  • Klik "Cari Data" dan masukkan nomor NIK peserta.
  • Setelah menemukan data, klik "Cetak Kartu".
  • Cetak kartu di rumah atau di penyedia jasa cetak.

3. Melalui Aplikasi e-Dabu

  • Buka aplikasi e-Dabu BPJS Kesehatan dan masuk ke akunmu.
  • Pilih menu "Peserta" dan klik "Input Data".
  • Isi kategori pencarian dan masukkan nomor yang sesuai.
  • Klik "Jenis Mutasi Cetak KIS" dan pilih tombol biru.
  • Unduh dan cetak kartu BPJS.

Pentingnya Mencetak Kartu BPJS

Baca Juga: Inilah 19 Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan Tahun 2024, Begini Prosedur yang Harus Dilalui

Mencetak kartu BPJS Kesehatan merupakan langkah penting untuk memiliki bukti kepesertaan yang sah.

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x