Rincian Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2024 Secara Lengkap

- 17 Januari 2024, 15:19 WIB
Daftar Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2024
Daftar Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2024 /Pixabay/

Selama dan setelah bekerja iurannya adalah Rp332,5 ribu (dibayar sebelum PMI berangkat)

Demikian informasi mengenai rincian iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) BPJS Ketenagakerjaan secara lengkap. Semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah