- Peserta mendapatkan obat sesuai dengan diagnosis.
- Jika kondisi pasien memerlukan perawatan di FKTP, dokter memberikan surat rujukan ke FKRTL.
Baca Juga: Rincian Biaya Pasang Gigi Palsu di Puskesmas Menggunakan BPJS Kesehatan dan Non-BPJS
Penderita diabetes yang terdaftar di program JKN BPJS Kesehatan juga dapat mengikuti Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) secara gratis.
Dalam Prolanis, pasien dapat mengikuti kegiatan senam, mendapatkan edukasi dari dokter, melakukan konsultasi, dan mendapatkan pemberian obat.
Selain itu, peserta BPJS Kesehatan yang memiliki penyakit kronis dapat melakukan konsultasi online dengan dokter melalui aplikasi Mobile JKN, yang dapat diakses kapan saja tanpa terbatas waktu.
Dengan adanya kebijakan ini, BPJS Kesehatan berupaya memberikan layanan kesehatan yang komprehensif dan terjangkau kepada peserta yang menderita diabetes, membantu mereka mengelola kondisi kesehatan mereka secara efektif dan mencegah komplikasi yang lebih serius.***